Langgar Operasional Jam Malam, Kafe Ditutup 3x24 Jam

2021-06-20 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas dari Kepolisian Resor Jakarta Timur bersama anggota Satpol PP menggelar razia Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Jakarta Timur.

Satu persatu tempat makan dan kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, didatangi petugas.

Dinilai melanggar ketentuan PPKM yakni masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB, petugas harus menutup dan menyegel lokasi ini.

Penyegelan dilakukan selama 3x24 jam dengan memasang garis polisi.

Selain menutup dan menyegel kafe, sejumlah remaja yang berkerumun harus menjalani tes usap antigen dengan semua hasilnya negatif.

Petugas akan terus melakukan razia untuk memutus penyebaran Covid-19, terlebih di saat lonjakan kasus positif seperti saat ini.