Dishut Amankan 3 Kontainer Kayu Merbau Ilegal

2021-06-19 29

SORONG, KOMPAS.TV - Tiga Kontainer Yang Berisi Kayu Merbau Ini Sudah Diamankan Selama Satu Minggu Di Pelabuhan Laut Sorong, Karena Tidak Memiliki Kelengkapan Dokumen Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Bersama Gakkum Langsung Menyegel Kontainer Tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Dan Penyuluhan Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Mengatakan Penyegelan Ini Dilakukan Berdasarkan Informasi Dan Selajutnya Tim Melakukan Pengembangan Dan Pengecekan Ke Agen Pelayaran Pt Tempuran Emas Cabang Sorong/ Yang Membawa Kayu Tersebut.

Berdasarkan Informasi Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, 3 Kontainer Kayu Merbau Ini Akan Dikirimkan Ke Luar Sorong Dalam Waktu Dekat.

Selanjutnya Kasus Ini Diserahkan Pada Balai Gakum Provinsi Papua Barat/ Untuk Ditindak Lanjuti. Dinas Kehutanan Akan Terus Melakukan Pengawasan Secara Rutin Terutama Pada Beberapa Daerah Seperti Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Maybrat, Raja Ampat Hingga Kota Dan Kabupaten Sorong.

#SorongPapuaBarat #Penyelundupan #PelabuhanLautSorong