Musisi Anji Jalani Asesmen Rehabilitasi Narkoba

2021-06-17 46

KOMPAS.TV - Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Erdian Aji Prihartanto atau Musisi Anji, menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

Selama tiga jam, Anji menjalani pemeriksaan atau assesment rehabilitasi.

Permintaan rehabilitasi diajukan pihak keluarga Anji.

Pihak Polres Jakarta Barat sebelumnya sudah melayangkan permohonan assesment rehabilitasi Anji untuk diakomodasi oleh petugas BNNP DKI Jakarta.

Seusai menjalani proses assesment, Anji menyebut ada sejumlah hal terkait dengan hukum dan kondisi kesehatannya yang ditanyakan pihak BNN.

Sebelumnya, Erdian Aji Prihartanto alias Aji mengaku mendapatkan ganja dari sebuah situs bernama mega*****astore.com yang diduga berasal dari Amerika Serikat.

Untuk mengakses situs tersebut, Anji harus memiliki akses id yang diakuinya didapat dari seseorang yang kini berstatus buronan.

"Menurut yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar, yaitu website mega*****astore.com, situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (16/7/2021).

Melalui assesment, BNN akan menilai layak atau tidaknya Anji menjalani rehabilitasi.