JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kamis (17/6) pagi.
Pimpinan KPK memenuhi permintaan klarifikasi, atas laporan pegawai KPK yang menganggap tes wawasan kebangsaan melanggar hak asasi manusia.
Pimpinan KPK yang datang hari ini (17/6) adalah Nurul Gufron.
Pimpinan KPK diminta klarifikasi atas pengaduan pegawai KPK yang menganggap tes wawasan kebangsaan melanggar hak asasi manusia.
Sebelumnya pada 8 Juni lalu, pimpinan KPK tak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Sebelumnya, Pimpinan KPK sepakat memenuhi panggilan Komnas HAM pada Kamis ini (17/6).
Sebagai informasi, persoalan Tes Wawasan Kebangsaan untuk pegawai KPK menuai polemik karena dinilai ada kejanggalan dalam materi tes sehingga menyebabkan 75 pegawal KPK yang tidak lulus.
Komnas HAM juga menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tes Wawasan Kebangsaan karena stigmatisasi oleh pimpinan KPK dan penelusuran rekam jejak pegawai sebelum tes.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai pimpinan KPK tidak transparan dalam menerapkan ukuran dalam Tes Wawasan Kebangsaan.