Polisi Tangkap 5 Pelaku Pungli, Salah Satunya Masih Berstatus Pelajar

2021-06-17 10

MEDAN, KOMPAS.TV - Lima orang pelaku pungli ditangkap polisi, salah satunya bahkan masih berstatus sebagai pelajar.

Beginilah cara polisi mengintai para pelaku pungli di Kota Medan, Sumatera Utara.

Ironisnya pelaku ini ternyata masih berstatus sebagai pelajar.

Pungutan liar tak hanya terjadi di satu titik polisi melakukan pengamatan di dua titik yaitu di Jalan Karakatau dan Jalan Kompos, Kota Medan.

Di jalur ini memang banyak dilalui mobil kap terbuka dan truk yang menjadi sasaran pungutan liar para pelaku.

Banyak dalih yang mereka utarakan saat ditangkap ada yang menyebut uang parkir, ada pula yang mengaku hanya menjual rokok kepada sopir truk.

Dari operasi ini polisi menangkap 5 orang yang terbukti melakukan pungutan liar.

Operasi pemberantasan pungli akan terus dilakukan pihak kepolisian karena keberadaan pelaku selama ini meresahkan warga terutama truk pengangkut barang.