MEDAN, KOMPAS.TV - Pelaku jambret yang bernama Ansyori Harahap, diamuk warga di Jalan Tangguk Bongkar Medan.
Ia kedapatan merampas ponsel milik pelajar SMP yang sedang belajar daring.
Saat peristiwa berlangsung, korban berteriak sehingga pelaku langsung ditangkap warga sekitar.
Warga yang kesal, kemudian secara spontan memukuli pelaku.
Pelaku akhirnya diselamatkan petugas Polsek Medan Area yang datang ke lokasi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago menyebut saat menjalankan aksinya, pelaku dibantu satu temannya yang berhasil melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tercatat sudah 2 kali melakukan aksi serupa.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam penjara selama lebih dari 5 tahun, karena dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan. (*)
#jambret #medanarea #belajardaring #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah