Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kambing

2021-06-17 1

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Jelang hari raya Idul Adha, Polres Pekalongan Jawa Tengah menangkap 3 orang tersangka spesialis pencurian kambing. Para pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 9 kali di Kabupaten Pekalongan dengan barang bukti belasan kambing.

Petugas mengamankan Zainal, Beny dan Sodikun warga Cirebon, Kuningan Jawa Barat dan Brebes yang merupakan spesialis pencurian ternak kambing. Jelang hari raya Idul Adha, mereka beraksi mencuri kambing yang berumur lebih dari 2 tahun yang siap untuk dikurbankan.

Dihadapan polisi, para pelaku sudah melakukan sembilan kali pencurian kambing di Kabupaten Pekalongan dengan jumlah 14 ekor. Sementara aksi serupa juga dilakukan di Cirebon, Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat.

Dalam aksinya mereka melakukan pencurian dengan melakukan pengamatan terlebih dahulu, kemudian langsung mendatangi kandang kambing. Setelah berhasil mengambil kambing, para tersangka langsung menjualnya ke penadah.

Menurut polisi tertangkapnya para residivis ini karena banyaknya laporan dari msyarakat terkait pencurian kambing. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Pemalang.

"Satreskrim Polres Pekalongan telah mengungkap pencurian spesialis hewan ternak yakni kambing. Di Kabupaten Pekalongan sudah ada 7 TKP tersebar di beberapa kecamatan dengan hasil curian 14 ekor kambing. Modus operandi yang dilakukan pelaku mereka datang langsung ke kandang kambing yang ada di rumah-rumah warga," ungkap AKP Akhwan, Kasatreskrim Polres Pekalongan.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa pisau cutter, handphone dan sebuah mobil untuk melancarkan aksinya. Ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

#IdulAdha #Pencurian #Kambing

Free Traffic Exchange