KOMPAS.TV - Kasus melonjak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan wilayah Bandung Raya siaga I covid-19.
Wisatawan terutama warga DKI dilarang berkunjung ke bandung selama 7 hari.
Penetapan siaga I dilakukan karena Kabupaten Bandung barat dan Kabupaten Bandung masuk zona merah penularan covid-19.
Kantor pusat Pemprov Jabar di Gedung Sate, Bandung kembali menerapkan lockdown hingga 25 Juni usai 75 orang terpapar covid-19.
Saat ini keterisian rumah sakit di wilayah Bandung Raya sudah mencapai 84 persen.
Selama penetapan siaga I covid-19 semua kantor di Bandung Raya diminta memberlakukan kerja dari rumah atau WFH.
Dalam upaya penanganan covid-19, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengecek ketersediaan tenaga kesehatan, karena hampir 50% terpapar covid-19.
Selain itu mobil siaga disiapkan untuk mengangkut pasien ke rumah sakit.
Tempat wisata dan olahraga di Bandung juga ditutup untuk sementara.