Alami Hipospadia, Seorang Perempuan Ajukan Perubahan Status Jenis Kelamin

2021-06-16 742

KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang wanita di Kediri mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin menjadi laki-laki. Pengajuan itu dilakukan setelah pemeriksaan genetika dan kromosom menunjukkan hasil ke arah laki-laki.

Didampingi kuasa hukumnya, Ani Kasanah mendatangi Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan permohonan perubahan status kelamin, dari yang awalnya wanita menjadi laki-laki.

Awalnya Ani Kasanah lahir dengan kondisi memiliki 2 alat kelamin. Seiring bertambahnya usia, wanita 22 tahun tersebut merasa bahwa dirinya dominan memiliki sifat laki-laki.

Ketika masuk di sekolah menengah pertama Ani Kasanah kemudian berkonsultasi dengan gurunya. Dari situlah ia disarankan untuk melakukan pemeriksaan genetika dan kromosom di rumah sakit.

Pemeriksaan secara menyeluruh pun dijalani Ani di rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya. Hasilnya, secara genetika dan kromosom menunjukkan bahwa ani kasanah merupakan seorang lak-laki.

Dari situlah tim dokter mulai melakukan operasi penyempurnaan alat kelamin menjadi laki-laki. Kini Ani Kasanah tengah berjuang untuk mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin menjadi seorang laki-laki.

Selain mengajukan permohonan perubahan status jenis kelamin, Ani Kasanah juga melakukan perubahan nama menjadi Anang Seotomo. Rencananya, pengadilan negeri kabupaten kediri akan menggelar sidang lanjutan, dengan menghadirkan dokter pemeriksa.

#Kediri #Hipospadia #Medis #JenisKelamin #Beritakediri



Free Traffic Exchange