Tega! Seorang Ibu di Bengkulu Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas

2021-06-16 94

BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun hingga meninggal dunia.

Aksi keji itu diakui pelaku lantaran kesal dengan sang anak yang rewel serta masih menyimpan dendam kepada mantan suami yang juga ayah kandung dari korban.

DS seorang ibu warga Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan anak kandungnya meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan polisi aksi keji sang ibu itu didasari atas kekesalan pelaku karena anaknya yang masih berusia 4 tahun terus menangis.

Sang ibu yang gelap mata lalu memukul korban menggunakan gantungan baju serta membenturkan kepala anaknya ke dinding hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Usai mengetahui sang anak sudah tak bernyawa, pelaku mengganti pakaian anak yang berlumuran darah lalu mencuci dan membuang baju tersebut.

Selain kesal karena sang anak terus menangis, pelaku juga masih tersulut dendam karena perceraian dengan mantan suami yang juga ayah kandung korban 4 tahun lalu.

Diakui pelaku aksi keji itu dilakukannya sendiri dirumahnya saat kondisi sepi dan suaminya tak berada dirumah.

Hingga kini polisi masih melakukan penyidikan dan memastikan pelaku tidak memiliki gangguan kejiwaan.

Atas perbuatannya sang ibu keji ini dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Free Traffic Exchange