BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat resmi menetapkan siaga satu di wilayah Bandung Raya sebagai buntut lonjakan kasus covid-19.
Penetapan siaga satu dilakukan, karena Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung masuk zona merah penularan covid-19.
Keterisian rumah sakit di wilayah Bandung Raya pun sudah mencapai 84 persen.
Agar penularan tak meluas, kantor di Bandung Raya diminta memberlakukan kerja dari rumah atau WFH.
Wisatawan juga diimbau tidak datang ke wilayah Bandung Raya selama 7 hari ke depan.
Sementara itu, jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU khusus covid-19, Cikadut, Kota Bandung melonjak.
Setiap harinya lebih dari sepuluh jenazah covid-19 harus dimakamkan di TPU ini.
Petugas pun mengaku kewalahan dan harus memperbantukan petugas dari TPU lain untuk memperlancar proses pemakaman setiap harinya.
Kini pemerintah dan instansi terkait fokus untuk menanggulangi lonjakan kasus covid-19, selain itu Pemprov Jabar juga merekomendasikan ke pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang saat Idul Adha nanti,