KOMPAS.TV - Musisi Erdian Aji Prihartanto, alias Anji kini resmi menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Anji ditahan di Mapolres Jakarta Barat. Sejak ditangkap pada Jumat lalu (11/06/2021), Anji masih terus diperiksa intensif oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.
Dari barang bukti yang disita dan hasil tes kesehatan, Anji diketahui positif mengonsumsi ganja.
Pemeriksaan dan pengembangan pun terus dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok ganja kepada Anji.
Musisi Anji sebelumnya ditangkap pada Jumat malam, di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Anji ditangkap saat tengah seorang diri di sebuah rumah yang dijadikan studio.
Polisi menyebut, Anji ditangkap dengan barang bukti beragam, termasuk beberapa linting ganja siap pakai juga bibit tanaman ganja.
Polisi kini masih mendalami temuan barang bukti saat menangkap Anji di Kawasan Cibubur dan mencari siapa pihak yang terlibat dan menjadi pemasok narkoba Anji.