Ibu Gelap Mata Aniaya Anak Kandung Hingga Meninggal Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

2021-06-15 221

BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang ibu, warga Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan anak kandungnya meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi sang ibu itu didasari atas kekesalan pelaku karena anaknya yang masih berusia empat tahun terus menangis.

Sang ibu yang gelap mata lalu menganiaya korban hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia.

Selain kesal karena sang anak terus menangis, pelaku juga masih menyimpan dendam karena perceraian dengan mantan suami yang juga ayah kandung korban, empat tahun lalu.

Hingga kini polisi masih memeriksa pelaku, apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak, dengan hukuman 20 tahun penjara.

Free Traffic Exchange