TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang gadis asal Lamongan, Jawa Timur mengalami depresi lantaran tak jadi dinikahi sang pacar.
Wnaita yang masih dibawah umur itu bahkan sudah mendapatkan pelecehan dari sang kekasih.
Diinformasikan bahwa sang gadis dilecehkan hingga delapan kali.
Dilansir Tribunjatim.com, Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri, Senin (14/6/2021), memberikan penjelasan.
Pelaku diketahui bernama Elang (20) warga Kecamatan Paciran Lamongan Jawa Timur
Bujuk rayu tersangka Elang akan menikahi korban, INK (17) tidak juga diwujudkan.
Padahal korban rela melepas keperawanannya lantaran ulah Elang.
Bahkan korban rela berhubungan badan hingga 8 kali dengan Elang.
"Janji akan dinikahi, dan dengan bujuk rayu itu tersangka menodai korban yang masih dibawah umur, " jelasnya.
Aksi keduanya disebut dilakukan di Perumahan Samudra Residen Geneng Indah Brondong dan di rumah INK di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro.
Saat melancarkan aksi, korban sempat ragu bahkan menolak ajakan.
Namun, dalam aksinya memberikan kata-kata manis untuk menikahi sang wanita.
Akibat perbuatannya kini pelaku ditahan dan dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun
" Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, paling lama 15 tahun, " kata Miko.
Sedangkan, kini snag wanita mengalami depresi akibat kejadian tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunjatim)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Pemuda Paciran Lamongan Nodai Pacar hingga 8 Kali, Pernikahan Dijadikan Janji, https://jatim.tribunnews.com/2021/06/14/siasat-licik-pemuda-paciran-lamongan-nodai-pacar-hingga-8-kali-pernikahan-dijadikan-janji?page=all&_ga=2.69411792.1123184798.1623542927-773528539.1613702524.
Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Januar Adi Sagita