LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat angka pencurian dengan pemberatan atau curat di Lumajang Jawa Timur meningkat. Dalam waktu 2 pekan saja, polisi menangkap 6 orang tersangka beserta beberapa barang buktinya curian.
Salah satu kasus yang diungkap polisi adalah kasus pencurian motor. Aksi curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Yosowilangun itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Pelaku terlihat mengambil motor di rumah korban yang saat itu sepi.
Meski pelakunya tidak tertangkap hingga saat ini, namun polisi berhasil menangkap 6 tersangka lain dengan modus yang sama, yakni pencurian dengan pemberatan.
1 orang merupakan pelaku curat di wilayah hukum Polsek Candipuro dengan barang bukti handphone dan 1 orang lagi melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Yosowilangun dengan barang bukti laptop dan rokok.
Sedangkan untuk 4 orang lainnya merupakan tersangka pencurian motor di berbagai wilayah di Kabupaten Lumajang. Rata-rata mereka merupakan residivis yang mendapatkan program asimilasi dari pemerintah.
Kapolres Lumajang, Akbp Eka Yekti Hananto Seno menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga barang berharga mereka dengan seaman mungkin. Sebab, situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini memaksa para pelaku kejahatan untuk mengincar harta benda warga demi memenuhi keberlangsungan hidup mereka.
#PencurianMeningkat #CuranmorTerekamCCTV #PandemiCovid-19