MERAK, KOMPAS.TV - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Banten menggagalkan upaya penyelundupan 90.000 ekor lebih bibit lobster atau benur.
Penyelundupan 90.150 bibit lobster yang disita petugas ini awalnya hendak diselundupkan ke Palembang, Sumatera Selatan, dari Pelabuhan Merak, Banten.
Bibit lobster ini dibungkus dalam plastik dan disimpan dalam styrofoam dan diletakan di bagian belakang mobil.
Benur yang akan diselundupkan ini di antaranya lobster mutiara dan lobster pasir, dengan nilai total sekitar Rp 23 miliar.
Satu orang juga ditangkap petugas untuk menjalani penyelidikan demi membongkar sindikat penyelundupan benih lobster.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.