JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolres Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, modus yang dilakukan oleh para pelaku pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok berubah-ubah.
Ia mengaku, telah menangani kasus pungutan liar tersebut sejak bertahun-tahun lalu.
"Hasil pemeriksaan kami sudah cukup lama, dan tentunya para pelaku pungli ini berubah-ubah modus pada saat kami melakukan penegakan hukum sejak bertahun-tahun lalu. Modus yang kami temukan terakhir ini berada di ujung dermaga JICT, jadi lokasinya masuk ke dalam seitar 2 KM, sehingga sudah ada layer-layer" ungkap Kholis saat memberikan keterangan kepada Kompas TV (12/6).
Kholis menambahkan, berbeda dengan sekarang, pungutan liar dulu kerap dilakukan di pintu masuk JICT.
"Apabila dulu dilakukan di pintu masuk, tapi saat ini berada di lokasi bongkar muat kontainer yang berada lebih masuk ke dalam lagi di JICT", tambahnya.
Hari ini (12/6) polisi telah mengamankan satu orang tersangka pungutan liar di JICT Tanjung Priok.
Pelaku diketahui berinisial AZA yang merupakan supervisor dari tujuh orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan poliisi.
"Untuk hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan menahan satu tambahan tersangka atas insial AZA, bekerja sebagai koordinator pengawas supervisor dari tujuh pelaku yang telah kami tahan sebelumnya", tuturnya.