REPORTASE - KKP TANGKAP 12 KAPAL IKAN ASING YANG MENGGUNAKAN ALAT PANCING ILEGAL

2021-06-12 8

Sedikitnya 12 kapal ikan asing yang melakukan ilegal fishing di perairan indonesia diamankan petugas Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan [PSDKP] Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP dari Laut Natuna Utara. Penangkapan ini berlangsung dramatis, petugas harus mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan untuk memberhentikan kapal nelayan. Selain itu petugas juga mengamankan 7 kapal nelayan lokal yang menggunakan alat pancing jenis trawl.

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Follow IG https://https://www.instagram.com/jmn​​​​...
Follow IG Jabarnews.com https://www.instagram.com/jabarnewsdo​​​​...
Facebook : https://www.facebook.com/jabarnews/​​​​
Twitter : https://twitter.com/jabarnewss​​​​
Website : https://jabarnews.com/

#KKPtangkapKapalAsing #JMNChannel