JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi menangkap 49 orang preman dan pelaku pungutan liar di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (11/6/2021).
Penangkapan ini sebagai tindak lanjut curhatan sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Presiden Jokowi yang langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme di Tanjung Priok.
"Kemarin kita ketahui bersama bahwa ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden Republik Indonesia dengan para sopir-sopir kontainer di pelabuhan dimana ada satu keluhan dari sopir kontainer ada pungli-pungli dari karyawan dan premanisme di jalanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Yusri juga mengatakan para tersangka yang ditangkap merupakan pelaku dengan peran masing-masing di pos masing-masing dari dua PT yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kita menangkap 49 orang dengan peran masing-masing di pos masing-masing di dua PT," ujarnya.
Menurut Yusri, pungli yang ditarik oleh para pelaku kepada para sopir kontainer ini paling kecil seharga Rp 2000 sampai dengan Rp 20.000.
Video Editor: Vila Randita