Odong-Odong Semakin Menjamur, Abai Prokes dan Langgar Lalu Lintas

2021-06-10 423

BREBES, KOMPAS.TV - Kendaraan Odong odong atau mobil yang dimodifikasi oleh bengkel untuk angkutan warga rekreasi tengah menjamur di Kabupaten Brebes.Meskipun melanggar peraturan dari yang telah ditetapkan pemerintah namun kendaraan ilegal tersebut terlihat dapat bebas beroperasi di jalan raya.



Hal ini dimungkinkan karena adanya bengkel pembuat kendaraan ilegal yang bernama odong odong. Disini pekerja mengubah bentuk mobil keluaran pabrik menjadi kendaraan pengangkut penumpang dengan over kapasitas. Sejak pandemi berlangsung permintaan pembuatan odong odong meningkat tajam.



Peningkatan tersebut dipicu karena banyak warga yang kehilangan pekerjaan tetapnya akibat pandemic. Mereka pun nekat banting setir dengan memesan odong odong untuk dijadikan angkutan rekreasi.



Salah seorang pemilik bengkel odong odong Ahmad Sabar menyadari jika dirinya telah melanggar peraturan. "namun saya hanya untuk membantu warga yang kehilangan mata pencaharian supaya bisa bekerja dengan mengemudikan odong odong sehingga kebutuhan sehari hari dapat tercukupi," katanya.



Kepala bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Brebes Reza Prisman mengatakan bahwa menjamurnya kendaraan odong odong saat ini tengah dilakukan pendataan. "pendataan tersebut meliputi bengkel pembuat odong odong dan pemiliknya yang kerap beroperasi di jalan raya," tegasnya.

Free Traffic Exchange