Bupati Kediri Resmikan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Dan Tiket Wisata Non Tunai

2021-06-10 1

KEDIRI, KOMPAS.TV - Bupati Kediri melauncing pembayaran digitalisasi pajak daerah dan tiket wisata non tunai. Hal itu dilakukan, untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta meningkatkan penggunaan pembayaran non tunai.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, secara resmi telah melaunching pembayaran digitalisasi pajak daerah dan tiket wisata non tunai. Peresmian ini, dihadiri sejumlah perwakilan dari bank, serta pejabat dinas pariwisata kabupaten Kediri.

Digitalisasi pembayaran pajak daerah dan tiket wisata non tunai tersebut didukung Bank Indonesia dan Bank Jatim, dengan cara pembayaran melalui Qris dan Virtual account. Menurut Bupati Kediri, transformasi digital melalui Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau E-T-P-D ini, diperuntukkan kepada masyarakat, sebagai wajib pajak dan penikmat wisata.

Pada tahap awal, ada lima jenis pajak daerah yang bisa dibayarkan dengan Qris dan Virtual Account. Pajak tersebut meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, dan BPHTB dengan menggunakan Smartphone, masyarakat dimudahkan dalam melakukan pembayaran pajak dan tiket wisata, tanpa uang tunai.

Dhito menambahkan, sosialisasi pembayaran non tunai akan dilakukan oleh instansi terkait yaitu bapenda, serta dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Rencana kedepan, digitalisasi ini akan dilaksanakan di seluruh sektor pelayanan masyarakat.

#Kediri #Pajak #Dhito #BankIndonesia #Wisata #Qris #Beritakediri