BANDUNG. KOMPAS. TV - Satuan reserse narkoba polres cianjur jawa barat meringkus tujuh orang pengedar narkotika jenis ganja sabu dan pil hexymer dari para tersangka polisi menyita tiga koma lima kilogram ganja kering sepuluh gram sabu serta tiga belas ribu butir pil hexymer yang rencananya akan diedarkan terhadap wisatawan dikawasan puncak cipanas cianjur.
Dalam kurun waktu satu pekan terakhir satuan reserse narkoba polres cianjur jawa barat mengungkap peredaran narkotika di wilayah cianjur.
Tiga orang tersangka pengedar ganja jaringan lapas lampung diringkus polisi berikut barang bukti ganja kering seberat tiga koma lima kilogram.
Para tersangka dikendalikan langsung dari penghuni lapas lampung selain pengedar ganja polisi juga meringkus empat orang pengedar sabu seberat sepuluh gram serta tiga belas ribu butir obat obatan terlarang jenis pil hexymer.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketujuh tersangka ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 milyar rupiah.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarjawa barat, bisa klik link di bawah .
IG:https:www.instagram.com
kompastvjabar Youtube:https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter:https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook:https:www.Facebook.comkompastvjabar