Polda Kalbar Amankan 8 Tersangka Penggelapan Mobil, 3 Wanita, 1 di Antaranya ASN Guru

2021-06-10 2,284

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sebanyak delapan tersangka kasus penggelapan mobil rental di Kota Pontianak ini, digelandang Polda Kalbar menggunakan baju tersangka. Kedelapan tersangka ini berasal dari setidaknya lima kasus berbeda.

Mulai dari tersangka penggelapan, tersangka pencari pembeli hingga tersangka yang merupakan pembeli mobil.

Dari delapan tersangka, tiga di antaranya perempuan, yakni N-A tersangka penggelapan tiga mobil, serta V-S dan F-A yang diduga menggelapkan setidaknya 12 unit mobil, beberapa di antaranya bahkan masih dalam pencarian. Dan tersangka wanita dengan inisial N-A, yang merupakan ASN guru di Pontianak.

Sementara empat tersangka sisanya, berasal dari kasus penggelapan mobil yang berbeda berinisial E-S, H-B, H-S, R-H, serta T-N, yang masih rekan V-S dan F-A.

Sebagian besar tersangka melarikan mobil dengan modus merental mobil menggunakan identitas palsu, serta mengambil mobil melalui leasing, lalu kemudian dijual dengan harga murah.

Kombes Pol Luthfie, Direskrimum Polda Kalbar mengatakan, salah satu tersangka wanita yang merupakan ASN, melakukan aksi kejahatan ini dengan alasan ekonomi. Sementara, tersangka perempuan lainnya melakukan aksi penggelapan untuk berfoya-foya, bahkan untuk membeli narkoba.

Selain penggelapan, empat tersangka lain yang diamankan merupakan pembeli atau penadah mobil-mobil curian.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 12 kendaraan roda dua. Polisi juga masih menyelidiki dugaan pemalsuan identitas, yang dilakukan oleh tersangka.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor, jika mengalami kasus serupa, sebab menurut Kombes Pol Luthfie, banyak masyarakat enggan melapor, karena takut dikenakan biaya. Ia juga menambahkan, penanganan kasus yang dilakukan oleh kepolisian tidak dipungut biaya apapun.