Pelaku Begal Ditangkap Kurang dari 24 Jam Usai Beraksi, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

2021-06-09 1,204

BANDUNG, KOMPAS.TV - Anggota Reskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Rancasari meringkus dua begal, yang tak segan-segan melukai korbannya.

Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi membegal telepon selular warga.

Kedua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, bahkan aksi keduanya sempat viral di media sosial.

Dalam pemeriksaan diketahui, keduanya merupakan residivis kasus yang sama, dan sering melakukan aksi kriminal di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Keduanya ditahan di Polrestabes Bandung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Free Traffic Exchange