Klaster Hajatan, Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Bekasi Terapkan Lockdown Mikro

2021-06-09 1

BEKASI, KOMPAS.TV - Upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyusul munculnya klaster hajatan di perumahan Villa Mutiara Gading 1, Kelurahan Setia Asih, Tarumajaya.

Petugas dari BPBD Kabupaten Bekasi mengerahkan satu truk untuk menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan kompleks.

Penyemprotan dilakukan secara merata satu per satu dimulai dari blok rumah warga yang terinfeksi covid-19.

Rumah warga yang tidak terpapar juga turut disemprot guna memutus mata rantai penyebaran.

Hingga Rabu (09/06/2021) pagi situasi perumahan Mutiara Gading 1 terus diawasi petugas.

Mikro lockdown dilakukan diperumahan ini untuk mengurangi mobilitas warga belum ada penambahan kasus terkonfirmasi hingga Rabu pagi ini.

Selasa (08/06/2021) kemarin dengan menggunakan pengeras suara, petugas meminta pedagang di pasar di lingkungan perumahan Villa Mutiara Gading 1, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan.

Imbauan kepada pedagang ini dilakukan setelah penerapan mikro lockdown dilakukan di perumahan Villa Mutiara Gading 1 karena ada sejumlah warganya terinfeksi covid-19.

penutupan dilakukan selama 4 hari guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Petugas juga mengingatkan para pedagang dan pembeli untuk terus patuhi protokol kesehatan sambil membagikan masker kepada mereka.