Pemerintah Akan Lakukan Revisi Terbatas UU ITE
2021-06-08
648
VIVA – Pemerintah memutuskan melakukan revisi terbatas terhadap pasal-pasal karet di UU ITE. Salah satu substansi yang bakal diperjelas adalah mengenai pidana bagi penyebar ujaran kebencian dengan maksud diketahui umum.