JAKARTA, KOMPAS.TV Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku heran karena Pimpinan KPK malah balik meminta penjelasan Komnas HAM soal aduan terkait tes wawasan kebangsaan.
Ahmad jelaskan, hanya ingin memastikan kebijakan ini sesuai kebijakan yang sesuai standar hak asasi atau tidak.
"Sebetulnya itu saja, ingin memastikan kebijakan ini sesuai dengan standar hak asasi atau tidak. Kalau katakanlah ada pelanggaran tentu kami akan kasih rekomendasi untuk pembenahan kepada Presiden, kepada KPK sendiri, jadi hal yang sebetulnya ini normatif saja," ucap Taufan dalam Konferensi Pers
Taufan akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan untuk seluruh pimpinan KPK itu.
Ia juga ingatkan KPK agar tidak menerima risiko karena tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
"Risikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka nggak kita dapatkan. Jangan salahkan kami kalau ada kesimpulan yang kami keluarkan misalnya dia ya dia tidak balas karena dari pihak satu lagi nggak berikan keterangan maka harapan kami datanglah berikan keterangan jadi enak semua kita bisa lihat," ucap Taufan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan akan memberi kesempatan untuk Pimpinan KPK mendapatkan Haknya.
"Jadi kalau hari ini pimpinan KPK belum datang, tetap kami memberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan haknya, yakni terkait informasi dan keterangan tambahan kepada kami," kata Anam
Video Editor: Faqih