JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp 28,584 triliun.
Pengajuan ini disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (7/6/2021).
"Usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 28,584 triliun," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di DPR.
Gatot menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan itu akan dialokasikan untuk belanja barang sebesar Rp 10,222 triliun dan kebutuhan modal sebesar Rp 18,362 triliun.
Ia menuturkan, belanja barang itu antara lain terdiri atas operasional kepolisian sebesar Rp 2,273 triliun, pengamanan destinasi wisata sebesar Rp 77,98 miliar, hingga pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar.
"Pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar," ujar Gatot.
Sementara, belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas pengadaan peralatan Polri yang modern dan berbasis IT. Dalam paparannya, Gatot juga menuturkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 97,524 triliun sedangkan usulan kebutuhannya sebesar Rp 137,819 tiliun.
Video editor: Febi