TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Kulon Progo melakukan proses rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang menewaskan dua orang.
Dari hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa pelaku menghabisi korban dengan memberikan minuman soda yang sudah dioplos dengan obat.
Tersangka ternyata juga melakukan upaya pembunuhan pada dua wanita lainnya namun gagal.
Reka adegan pembunuhan digelar oleh Polres Kulon Progo dengan tersangka NAF pada Kamis (3/6).
Dalam proses tersebut, NAF memperagakan 36 adegan.
NAF diketahui membunuh dua korbannya yakni TS dan DSD di lokasi berbeda dan hanya berselang waktu dua pekan.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso mengatakan sebelum membunuh keduanya, tersangka melakukan upaya pembunuhan pada dua wanita lainnya.
Namun, aksi ini gagal dilakukan.
Upaya pembunuhan berencana itu menimpa gadis berinisial R dan C.
Munarso mengatakan, R nyaris menjadi korban tewas setelah tersangka memberikannya soto yang sudah dioplos dengan obat flu.
Tindakan ini dilakukan NAF sebelum ia melancarkan aksi pembunuhan pada korban DSD.
R yang baru menyantap sedikit makanan yang diberikan tersangka, merasa ada yang tidak beres dengan soto tersebut.
Sehingga ia memutuskan tidak meneruskannya.
Sementara untuk calon korban berinisial C, pelaku tidak sempat meracuninya karena saat itu C dihubungi terus oleh ibunya.
Motif tersangka melakukan pembunuhan berantai ini adalah ingin menguasai harta benda korban.
Polisi mengatakan, motor milik korban DSD sempat dijual pelaku ke wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Sedangkan motor TS dititipkan pelaku di parkiran Stasiun Wates.
Atas perbuatannya, NAF bakal dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 tentang pencurian dengan pemberatan.
Ia pun terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.