JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam kepada para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak melunasi utang mereka.
Menurut Sri Mulyani pemerintah bakal memblokir rekening pihak-pihak tersebut dari seluruh lembaga keuangan.
Pemblokiran dilakukan dengan kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita akan bekerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka terhadap lembaga keuangan bisa dilakukan pemblokiran. Ini adalah sesuatu yang bisa kita lakukan, karena nama-nama mereka jelas," kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual pembentukan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021).
Untuk itu sebelum aksi pemblokiran dilakukan, Sri Mulyani meminta obligor dan debitur berniat baik mendatangi pemerintah.
Dia mengaku akan sangat menghargai niat baik tersebut, meski tetap melaksanakan asas proporsionalitas.
"Sekarang turunannya putra putrinya reaching out kepada kita dan berniat menyelesaikan. Itu niat baik yang kita hargai. Namun kita juga ada asas proporsionalitas, kalau utangnya besar dan bayarnya hanya Rp 1 miliar, ya mungkin kita lihat juga. Tapi tetap kita akan menghargai mereka yang melakukan reach out," ungkap Sri Mulyani.
Video Editor: Vila Randita