Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Medan

2021-06-04 743

MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menembak mati seorang pelaku perampokan dan pembunuhan di Medan, 2 pelaku lain kini terancam hukuman mati.

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara menembak mati seorang pelaku perampokan dan pembunuhan.

Tindakan tegas dan terukur oleh polisi terpaksa dilakukan setelah pelaku berupaya menyerang petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap.

Pelaku juga sempat berupaya merampas senjata petugas.

Pelaku merupakan otak perampokan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya di kawasan Jalan Pelita, Medan beberapa waktu lalu.

Saat kejadian MA dibantu seorang pelaku lain yakni MAK yang telah ditangkap dan ditembak di bagian kaki saat berupaya kabur.

Kedua pelaku merencanakan aksi perampokan dan pembunuhan terhadap korban satu hari sebelum kejadian dengan tujuan menguasai seluruh harta benda milik korban.

Dua pelaku kini sudah ditangkap polisi, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Sesuai dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.