SEMARANG, KOMPAS.TV - Kantor Kementerian Agama Kota Semarang mendukung penuh keputusan pemerintah yang membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 karena masih di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Sebanyak 1.755 calon jamaah haji dari Kota Semarang batal menunaikan ibadah haji tahun ini.
Pasca dikeluarkannya keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, mendukung penuh keputusan tersebut. Menurutnya di tengah pandemi Covid-19, waktu pelaksanaan ibadah haji dirasa kurang maksimal yakni akan terpotong dengan masa karantina dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu kesehatan dan keselamatan jiwa calon jamaah haji juga lebih diutamakan dan harus dikedepankan.
Sementara itu, jumlah calon jamaah haji yang diberangkatkan melalui Kantor Kementerian Agama, Kota Semarang tahun 2021 sejumlah 1.755 orang. Sebelum ada keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, Kementerian Agama Kota Semarang sudah menyiapkan 3 skenario yakni skenario pertama calon jamaah haji akan diberangkatkan 100 persen, skenario kedua calon jamaah haji yang berangkat hanya 50 persen dan skenario ketiga pemberangkatan calon jamaah haji dibatalkan. Dan akhirnya pemerintah memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Atas keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021, Kantor Kementerian Agama Kota Semarang akan menunggu surat resmi dari pemerintah dan akan menindaklanjuti dengan menginformasikan kepada calon jamaah haji yang akan berangkat melalui Kantor Kementerian Agama, Kota Semarang.
#IbadahHaji #KementerianAgama #Covid19