PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pusat-pusat perbelanjaan di Palembang Sumatera Selatan, terus memastikan penerapan protokol kesehatan untuk pengunjungnnya.
Hal itu dilakukan agar operasional pusat perbelanjaan di Kota tersebut dapat bertahan setelah terus terkontraksi akibat panendemi.
Terkontraksinya aktivitas pusat perbelanjaan di Palembang Sumatera Selatan, sejak tahun lalu karena pandemi membuat pengelola pusat perbelanjaan terus memastikan penerapan protokol kesehatan pada pengunjungnya.
Salah satu pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Kampus Palembang, sudah melakukan pembatasan mulai dari jam operasional, dari pukul 10:00 pagi hingga pukul 21:00 malam.
Di pintu masuk pusat perbelanjaan, pengunjung wajib melintasi jalur yang disediakan, dengan lebih dulu diperiksa suhu tubuh, mencuci tangan hingga masker yang dikenakan.
Pusat perbelanjaan mewajibkan pengunjung menggunakan masker medis.
Di pusat informasi, setiap saat selalu mengingatkan pengunjung selama di dalam pusat perbelanjaan agar tetap mengenakan masker, penjagaan jarak fisik sampai pola pembayaran yang aman untuk menghindari kontak fisik.
Asosiasi Pusat Belanja Seluruh Indonesia, APBSI Sumsel, menerangkan, pusat perbelanjaan di Palembang, sejak 2020 sudah melakukan tahap-tahap protokol kesehatan, dengan mengurangi pengunjung pusat perbelanjaan hingga 50 persen lebih.
Mereka juga menambah jumlah petugas internal pusat perbelanjaan lebih dari biasanya untuk memastikan tidak timbulnya kerumunan di kawasan pusat perbelanjaan.
Penerapan Prokes di pusat perbelanjaan, disambut baik pengunjung, hal tersebut menambah kemanan dan kenyamanan mereka di lingkungan pusat perbelanjaan.
Asosiasi Pusat Belanja Sumsel mencatat bisnisnya tahun ini sedikit bertumbuh, dibandingkan tahun 2020, namun masih 60 persen terkontraksi jika dibandingkan 2019.
#Prokes #PusatPerbelanjaan #Palembang