MEDAN, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri diringkus petugas Satnarkoba Polrestabes Medan.
Keduanya ditangkap saat akan mengedarkan 10 kg narkotika jenis sabu.
Pasutri tersebut ditangkap saat berada di Jalan Nangka Medan.
Dalam rekaman video amatir yang diperoleh tim liputan Kompas TV dari petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, pasang suami istri tersebut diperiksa petugas di dalam mobil.
Pasangan suami istri ini sempat terlibat kejar-kejaran dengan petugas karena gagal bertransaksi sabu di salah satu hotel dikawasan Jalan Adam Malik Medan.
Dari pengakuan pelaku, narkoba jenis sabu ini mereka dapat dari jaringan yang ada di Aceh Utara.
Dugaan sementara, jaringan narkoba ini merupakan sindikat internasional.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kedua pelaku masih satu jaringan dengan pelaku narkoba yang sebelumnya ditangkap Polrestabes Medan dengan barang bukti sabu 40 kg, yang diungkap pada April lalu.
Dari hasil pemeriksaan awal, pasangan suami isteri ini mengaku sebelumnya sudah mengedarkan narkoba jenis sabu yang jumlahnya ditaksir mencapai puluhan kilogram, yang dilakukan dalam 4 tahapan.
Setiap berhasil mengedarkan narkoba, pelaku memperoleh imbalan berupa satu unit mobil dan uang tunai.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. (*)
#narkoba #narkotika #sabu #drug #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah