Nota Pembelaan Reza Artamevia Ditolak Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntun Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan penyanyi Reza Artamevia dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Dalam ruang sidang pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan membacakan nota pembelaan kliennya.
"Menyatakan Terdakwa tidak terbukti dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Leidermen.
Link Terkait: https://www.suara.com/entertainment/2021/05/27/104958/pengacara-belum-siap-sidang-reza-artamevia-batal-digelar
#RezaArtamevia #NotaPembelaan
Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom