GORONTALO, KOMPAS TV - Puluhan federasi serikat pekerja metal indonesia Provinsi Gorontalo atau FSPMI melakukan aksi demo di depan Hotel Maqna Gorontalo pada Rabu siang (02 Juni 2021).
Aksi ini dilakukan setelah tiga orang karyawan Hotel Maqna di PHK oleh managemen hotel.
Masa aksi menilai pemutusan hubungan kerja ketiga karyawan tersebut dinilai tidak sesuai aturan, karena pada peringatan kedua, ketiga karyawan tersebut langsung di PHK.
Sejumlah masa aksi pun meminta kepada pihak management Maqna Hotel untuk memperkerjakan kembali kepada ketiga karyawan yang di PHK.
General Manager Hotel Maqna Fredy Andrian mengatakan, PHK dilakukan kepada ketiga karyawan karena telah membuat pelanggaran tidak masuk kerja selama tiga hari.
Atas pelanggaran tersebut ketiga karyawan diberikan surat peringatan sampai kedua kalinya, namun pelanggaran tersebut diulangi hingga Management Hotel melanjutkan ke pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Sementara itu, tuntutan masa aksi yang minta memperkerjakan kembali karyawan yang di PHK, GM Hotel mengatakan, hal tersebut menjadi kewenangan pemilik pengelola dan pemilik hotel.
Selain melakukan aksi demo di Maqna Hotel, aksi demo juga dilakukan di sejumlah tempat mulai dari kantor Pengadilan Negeri Gorontalo, Dinas Tenaga Kerja Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo.
#Domo #FSPMI #Gorontalo