Penipuan Investasi Obligasi China Diduga Fiktif, Kerugian Capai 39 Miliar Rupiah!

2021-06-03 2,858

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim polri menangkap dua tersangka penipuan investasi obligasi fiktif China.

Dari temuan sementara total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari 39 miliar rupiah.

Sejumlah uang yang diduga palsu, baik dalam bentuk pecahan rupiah maupun mata uang asing disita Polisi dari kedua tersangka.

Uang palsu ini digunakan tersangka, untuk meyakinkan para korban.

Selain uang, polisi juga menyita sejumlah kendaraan mobil dan motor.

Polisi menyebut aksi penipuan sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Polisi kini mendalami pendistribusian uang yang diduga palsu.