KOMPAS.TV - Yang juga jadi perbincangan adalah soal aturan lintasan sepeda balap atau road bike di jalur Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada jam-jam khusus.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji izin dan sanksi bagi pesepeda road bike untuk melintas di jalur arteri.
Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut pesepeda road bike diizinkan menggunakan jalur arteri pada pukul 05.00 hingga 06.30.
Bagi yang melanggar, kepolisian lanjut mengkaji standar operasional prosedur sanksi tilang.
Sampai aturan keluar, tindakan petugas lapangan untuk road bike adalah sebatas imbauan bagi yang melanggar.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.