KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menyingkirkan 51 dari 75 pegawainya yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berdalih, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tak bisa dipermak lagi.
Keputusan ini seolah mengabaikan arahan Presiden Jokowi. Pasalnya, Jokowi meminta agar hasil TWK tak dijadikan dasar untuk memecat para pegawai KPK.
Namun, arahan tinggal arahan. Faktanya, KPK dengan sokongan sejumlah lembaga dan kementerian tetap menyingkirkan orang-orang yang dianggap sebagai tulang punggung KPK ini.
Pemecatan 51 pegawai KPK ini tidak hanya tak mengikuti arahan Jokowi, namun juga mengabaikan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Pasalnya, para pegawai yang tak lolos TWK sudah melaporkan kasus ini ke kedua lembaga tersebut.