LAMPUNG, KOMPAS.TV - Senin (31/5), Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya memastikan pelayanan pembuatan SIM tetap beroperasi. Hal ini mengingat, beberapa waktu lalu kantor pelayanan ditutup sementara pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Lampung.
Setelah melakukan peninjauan, Kombes Yan Budi Jaya menegaskan tidak ada tindakan OTT yang terjadi, adapun yang dilakukan Divpropram merupakan bentuk pengawasan pelayanan publik. Sementara sejumlah aparat yang diamankan pasca ott masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Divpropam Mabes Polri dan Polda Lampung diketahui melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah aparat yang diduga melakukan pungli pada pelayanan pembuatan SIM di Gedung Pelayanan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung.
#OTTPolresta #Divpropam #Polri