Pemenang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Akhirnya Segera Ditetapkan

2021-05-29 326

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemenang Pilwali Banjarmasin tahun 2020 bakal ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, terkait sengketa Pilwali Banjarmasin 2020.

Namun KPU Kota Banjarmasin masih menunggu surat dari KPU RI yang mengacu pada putusan MK sebagai perintah melaksanakan penetapan.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, M. Syafrudin Akbar mengatakan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih paling lambat dalam 3 hari kerja setelah pembacaan putusan MK.

"Rencana secepatnya karena setelah putusan MK itu paling lama tiga hari kerja," ucap M. Syafrudin Akbar.

Pada tahap penetapan itu, ke empat paslon akan diundang untuk berhadir bersama dua orang tim pemenangan, termasuk instansi terkait lainnya seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bawaslu dan KPU Provinsi.