JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan sempat memberi nilai E, alias yang terburuk kepada Pemprov DKI terkait penanganan covid-19.
Meskipun Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin sudah mengklarifikasi penilaian itu, kini muncul pertanyaan, seperti apa penanganan kasus corona di Ibu Kota?
Kami akan membahasnya bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, dan anggota Sub Bidang Mitigasi Satgas Penanganan Covid-19, Fala Adinda.
Upaya penanganan kasus corona di DKI Jakarta menjadi sorotan setelah pemprov DKI mendapat nilai E, atau sangat buruk, dari Kementerian Kesehatan.
Namun Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin langsung mengklarifikasi dan menyebut, data itu hanyalah indikator risiko yang digunakan Kemenkes dan tidak bisa menjadi penilaian kerja suatu daerah dalam menangani pandemi covid-19.
Sebelumnya, Kemenkes memberi nilai E kepada Provinsi DKI Jakarta soal penanganan covid-19.
Hasil penilaian itu mengambil rentang sepekan, selama 16 hingga 22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono menyebut DKI Jakarta mendapat nilai terendah dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov serius dalam menangani dan mengendalikan covid-19 di ibu kota.
Riza mengklaim upaya Pemprov DKI dalam pengedalian corona lebih baik dibanding provinsi lain di Indonesia.
Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mempertanyakan tolak ukur dan jenis penilaian yang membuat DKI Jakarta menjadi provinsi terburuk dalam penangan corona.
Pemerintah pusat dan provinsi harus bekerja sama dalam menangani penyebaran covid-19, sehingga pandemi corona bisa segera diatasi.