TRIBUN-VIDEO.COM - Paguyuban pedagang lesehan kawasan Malioboro Kota Yogyakarta angkat bicara terkait kabar soal pembeli yang mengeluhkan harga pecel lele yang mahal.
Pihak paguyuban meminta apabila memang ada keluhan seharusnya tidak disampaikan ke media sosial, melainkan pihak yang berwenang.
Beberapa waktu lalu beredar di media sosial, video yang memperlihatkan keluhan seorang perempuan terkait harga pecel lele di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Dalam video, perempuan tersebut mengaku harus merogoh kocek hingga Rp37 ribu untuk satu porsi pecel lele.
Harga tersebut terdiri dari lele seharga Rp20 ribu, nasi putih seharga Rp7 ribu, dan juga lalap serta sambal seharga Rp10 ribu.
Dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (26/5), Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Kawasan Malioboro, Sukidi menjelaskan hingga kini harga ataupun pelayanan di wilayah tersebut masih terkontrol.
"Dalam arti persiapan menjelang musim libur lebaran tetap terkontrol. Baik itu tentang harga maupun pelayanan," jelasnya.
Sukidi mengaku sudah melakukan survei harga pedagang kawasan Malioboro dengan pihak Pemkot Yogyakarta.
Menurutnya, harga tertinggi untuk pecel lele yakni Rp15 ribu hingga Rp18 ribu.
Sukidi pun menyayangkan dengan sikap konsumen yang menyebarkan video tersebut.
"Hasil survei kami harga tertinggi di lapangan pecel lele itu Rp15-18 per porsi. Tapi tadi di medsos disebut harganya Rp 20 ribu plus lalapan Rp 10 ribu. Apa itu benar? Harusnya konsumen yang makan di Malioboro bisa baca, berapa harga yang tercantum di daftar harga," katanya.
Ia menyarankan, apabila ada kejadian serupa yang dialami oleh masyarakat sebaiknya tidak mengadu ke medsos.
Melainkan mengadukannya ke pihak berwenang ataupun kotak surat.
"Saran kami jangan terus ngomongnya di medsos. Kan ada saran pengaduan baik lewat UPT maupun lewat kotak surat," terang dia.
Menurut Sukidi, apabila konsumen tersebut dapat menunjukkan nota pembelian warung yang bermasalah, maka pihaknya akan memfasilitasi.
"Ya selama ada bukti-bukti yang benar, Contoh nota, dan nama warung pasti kami bantu. Tapi kalau gak bisa menunjukan bukti, sama aja itu pencitraan, pingin viral. Untuk sanksi kepada pemilik warung pasti ya. Dari dulu sudah ada sanksi kalau memang benar-benar itu terbukti," pungkasnya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ketua Paguyuban Lesehan Malioboro Minta Bukti Pembelian Pecel Lele yang Viral, https://jogja.tribunnews.com/2021/05/26/ketua-paguyuban-lesehan-malioboro-minta-bukti-pembelian-pecel-lele-yang-viral.