Pemuda di Cimahi Nekad Jambret HP Untuk Berjudi Online

2021-05-27 806

CIMAHI, KOMPAS.TV - Inilah detik-detik rekaman cctv, yang merekam kejadian penjambretan telepon genggam, di perumahan blok 15, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.

Berbekal rekaman cctv dan keterangan saksi di tkp, selasa kemarin, petugas resmob Polres Cimahi menangkap pelaku berinisial, a-d-p, beserta barang bukti di rumahnya di Bandung.

Kasatreskrim Polres Cimahi mengatakan, pelaku melakukan aksinya lantaran kebutuhan ekonomi dan untuk bermain judi online.

Dihadapan petugas, pelaku a-d-p, mengaku baru melakukan satu kali dan hanya seorang diri dalam melakukan aksi penjambretan hp.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Cimahi, dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.



Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/





Free Traffic Exchange