JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Rizieq Shihab kembali mengutarakan keresahannya kepada hakim terkait kasus tes swab PCR oleh RS Ummi di PN Jakarta Timur pada Kamis, 27 Mei 2021.
"Saya tidak enak hati sekali, Walikota Bogor datang ke RS Ummi pada 27 November 2020. Lalu ada kesepakatan bersama diantaranya tes PCR tetap dilakukan akan minta langsung ke MER-C," ujar Rizieq Shihab di persidangan.
Rizieq juga kaget ketika Walikota Bogor Bima Arya megambil keputusan dengan Tim Satgas yang akhirnya melaporkan RS Ummi.
"Entah mengapa saya tidak paham Pak Walikota Bogor berubah drastis memerintahkan Kasatpol PP melaporkan RS Ummi ke polisi," kata Rizieq.
Rizieq juga mengatakan ia tak enak hati kepada RS Ummi karena persoalan ini menjadi diperiksa polisi.
"Ini yang membuat hati saya gelisah nggak enak, akhirnya saya bilang saya dirawat di rumah saja dengan dokter pribadi. Saya tidak enak hati karena gara-gara saya rumah sakit ini diperiksa," ujar Rizieq.
Hal ini disampaikan Rizieq dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus RS Ummi di PN Jakarta Timur.
Video Editor: Novaltri Sarelpa