21 Orang Ditangkap Jelang Vonis Rizieq di PN Jakarta Timur

2021-05-27 1,927

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan ada 21 orang yang ditangkap di PN Jakarta Timur pada Rabu, 26 Mei 2021 pukul 21.30 WIB menjelang vonis Rizieq Shihab pada Kamis, 25 Mei 2021.

"Tadi malam pukul 21.30 wib di PN Jaktim sudah berhasil diamankan. Tadi malam ya, tidak menggunakan atribut," ujar Kapolres Jakarta Timur.

Kombes Erwin menjelaskan 15 orang dari 21 orang yang ditangkap merupakan anak umur di bawah 17 tahun, sedangkan 6 orang lainnya merupakan dewasa.

"Ada 21 orang diamankan, 15 orang di bawah usia 17 tahun dan 6 orang dewasa," katanya.

Menurut Kapolres Jaktim, mereka datang atas petunjuk seseorang dengan adanya dalih pengajian di PN Jakarta Timur.

"Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian tapi di PN Jakarta Timur," ujar Kombes Erwin pada Kamis, 25 Mei 2021.

Sementara itu untuk pengamanan pada sidang vonis Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur pada Kamis, 27 Mei 2021, polisi telah mengerahkan 2.300 personel gabungan.

Video Editor: Novaltri Sarelpa