PONTIANAK, KOMPAS.TV - Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco, merespons kabar terkait penerimaan CPNS tenaga guru agama. Ia menyayangkan tidak adanya kuota untuk penerimaan guru agama selain islam.
Komisi I pun menggelar rapat internal untuk mengusulkan ke pusat, dalam hal ini DPR RI Komisi X untuk pengajuan tambahan kuota guru agama. Selain itu, komisi I juga akan menjadwalkan rapat bersama BKD, Departemen Agama, dan juga Disdik Kalbar.
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Kalbar, Sudiantono. Dirinya berharap ada upaya penambahan kuota bagi tenaga guru agama selain islam, dalam penerimaan CPNS.
Terkait upaya yang dilakukan oleh masing- masing komisi di DPRD Kalbar, pimpinan DPRD Kalbar, dalam hal ini Wakil Ketua DPRD, Syarif Amin Muhammad, menyambut baik dan mendukung upaya dari tiap komisi untuk mengajukan tambahan kuota bagi tenaga guru agama selain islam.
Langkah selanjutnya, DPRD Kalbar akan menggelar rapat dan memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah, Departemen Agama Kalbar, dan Dinas Pendidikan Kalbar, untuk menanyakan dan berkoordinasi terkait penerimaan CPNS tersebut.
Namun melalui laman facebook-nya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmdiji, telah memberikan informasi terkait kabar ini. Sutarmidji menyebut, tahun ini, Kalimantan Barat mendapat formasi P3K untuk guru umum 17.161 orang, guru agama islam 261 orang, guru agama katolik 218 orang, guru agama kristen 130 orang, dan guru agama budha 10 orang.
Midji juga menjelaskan, formasi CPNS ditentukan oleh pemerintah pusat, sebab menjadi kewenangan Kementerian Agama. bukan kewenangan gubernur maupun bupati dan wali kota.