PALU, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan mengizinkan guru atau tenaga pendidik lainnya untuk mengajar jika belum divaksin covid 19.
Penegasan dibuat oleh Pemerintah Kota Palu ini, untuk memastikan pembelajaran tatap muka di setiap sekolah aman tanpa kekhawatiran penyebaran covid-19.
Meski tidak diperbolehkan untuk mengajar di dalam kelas, namun guru yang belum menerima vaksin itu masih diperbolehkan mengajar melalui daring.
Begitupun dengan guru yang belum divaksin karena alasan medis, seperti riwayat penyakit dan kondisi kehamilan, juga tidak diizinkan untuk mengajar secara tatap muka di sekolah.
Aturan ketat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk guru yang belum divaksin ini, demi mencegah terjadinya penularan covid-19 di sekolah.
Selain itu, seluruh warga di sekolah baik guru, murid, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat jika tatap muka mulai diberlakukan.
#Vaksin #Covid19 #Pandemi