SEMARANG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sabu dan ganja sintetis hasil operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Meski sejumlah kasus berhasil diungkap, BNNP Jawa Tengah lebih meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir Pulau Jawa, terutama di wilayah Jepara dan sekitarnya. Dari data BNNP Jawa Tengah, 80 persen diantaranya peredaran narkotika melalui laut.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu sebarat 400 gram dan ganja sintetis seberat 233 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap BNNP Jawa Tengah di 4 lokasi yakni di Wilayah Banyumas, Ambarawa, Jepara dan Pati dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya merupakan napi di Lapas Semarang dan Lapas Pati yang diketahui sebagai pengendali.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu tersebut terlebih dulu diteliti keasliannya. Setelah dilakukan pembuktian dengan cairan markuis, oleh petugas laboratorium forensik Polda Jateng, sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan mengunakan mesin incinerator. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan BNNP Jawa Tengah setelah berkekuatan hukum tetap.
Meski sejumlah kasus berhasil diungkap, BNNP Jawa Tengah lebih meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir Pulau Jawa, Jepara dan sekitarnya. Menurut Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Polisi Purwo Cahyoko, dari data BNN 80 persen diantaranya peredaran narkotika melalui laut.
Masih banyaknya peredaran narkoba di wilayah hukum Jawa Tengah, diantaranya dikendalikan oleh napi, untuk itu BNNP Jawa Tengah akan lebih mengintensifkan penegakan hukum dengan menjalin kerjasama instansi terkait dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah.
#BNNP #JawaTengah #Pemusnahan