Terekam Kamera CCTV, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

2021-05-26 509

DEMAK, KOMPAS.TV - Seorang warga desa weding, Kecamatan wedung Kabupaten Demak menjadi korban tabrak lari saat akan sholat subuh. Peristiwa itu sempat terekam kamera cctv masjid yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil rekaman kamera cctv serta sejumlah saksi petugas kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi mobil dan menangkap pelakunya.



Satuan Lalu Lintas Polres Demak berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Raya Desa Weding Kecamatan Wedung Demak. Pelaku bernama Nuramad (29) warga Desa Bungo Kecamatan Wedung. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyianya di wilayah Lamper, Semarang. Ini merupakan ungkap kasus lewat barang bukti hasil rekaman kamera cctv.



Ketika ditangkap pelaku yang selama tiga hari kabur, selalu berpindah tempat persembunyian tidak melakukan perlawanan.



Dalam pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya, bahkan selama dalam persembunyian pelaku sempat memperbaiki mobil rental yang rusak dan mengecat ulang mobil tersebut"Perbaikan mobil ini dimaksudkan untuk menghilangkan jejak dan tidak diketahui oleh pemilik mobil," katanya.



Tersangka juga mengaku ketika kejadian dirinya dalam kondisi setengah mengantuk usai minum miras bersama teman temanya di wilayah semarang.



Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka harus mendekam di sel tahanan. Tersangka akan dikenai pasal 310 (4) dan 312 UU lalu lintas no 2,th 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Free Traffic Exchange